Belajar, Bekerja dan Berkreasi (Masyarakat Ekonomi Asia)
Thursday, February 2, 2017
Tutorial sederhana sangat membantu
Silahkan Donwload turorial di bawah ini semoga bermanfaat :
https://drive.google.com/file/d/0BwdGmiHC1myEa3NVYlZ3bU5WcUU/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0BwdGmiHC1myEbjY3S1o1YWluRWM/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/0BwdGmiHC1myEQlJSZG5JUWR3d00/view?usp=sharing
Wednesday, February 1, 2017
Status Kampus STTIS / BAN PT
link forlap dikti : http://forlap.dikti.go.id/perguruantinggi/detail/QjBDMERCQ0ItQ0NFRi00NEI0LTgwMUItNkY1RDM2RDVEM0E1
Struktur Menejemen Kampus
a. Ketua Yayasan
1) Tujuan Jabatan
Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, serta pembinaan sivitas akedemik dalam lingkungan
sekolah tinggi dan hubungannya dengan lingkunnya.
2) Uraian Tugas jabatan
a) Memegang wewenang tertinggi dan
memikul tanggung jawab mengenai seluruh kegiatan sekolah tinggi, baik bersifat
strategis, teknis maupun administratif.
b) Melaksanakan fungsi pimpinan yang
meliputi perencanaan pembuatan keputusan, melakukan koordinasi, pengarahan pengendalian
dan pengawasan serta penyempurnaan pelaksanaan tugas bagi tercapainya seluruh
tujuan sekolah tinggi.
c) Bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan jaminan mutu dalam rangka meningkatkan daya saing institusi.
d) Menyelenggarakan kegiatan public relation dengan stakeholder.
e) Mewakili sekolah tinggi dalam
berbagai forum, baik di dalam maupun di luar.
f) Bertanggung jawab terhadap kewajiban
dan hak sekolah tinggi terhadap yayasan.
g) Komunikasi konstruktif dengan Senat
Akademik sekolah tinggi.
h) Melaksanakan koordinasi dengan Senat
Akademik dalam menyusun renstra 5 tahunan STTI Sony Sugema.
i) Mengelola, memonitor danmengevaluasi
kinerja bawahan.
j) Menyusun laporan-laporan pertanggung
jawaban kepada yayasan.
k) Menyusun rencana anggaran dan
belanja tahunan kepada yayasan.
l) Menyampaikan laporan-laporan kepada
pemerintah.
m) Tugas-tugas lainnya yang berhubungan
dengan pengembangan sekolah tinggi.
3) Wewenang Jabatan
a) Menyusun dan menetapkan kebijakan
baik yang bersifat strategis, teknis dan administratif.
b) Berkoordinasi dengan pihak yayasan
dan senat akademik.
c) Mengambil langkah-langkah strategis
dan penyelesaian masalah di lingkungan STTI Sony Sugema.
4) Hubungan kerja
Internal
a) Yayasan
b) Pembantu ketua
c) Senat Akademik
d) Dewan Penyantun
e) Kepala Humas dan admisi
f) Kepala SIJAR
g) Kepala PJM
Eksternal
a) Sejarah
b) Stakeholders instansi/perusahaan
b. Pembantu Ketua 1
1) Tujuan Jabatan
Terselenggarannya
Tri Darma perguruan tinggi
2) Uraian Tugas jabatan
a) Membantu menyusun rencana strategis
dan rencana kerja dan anggara tahun sekolah tinggi bidang akademik, penelitian
dan pengabdian masyarakat.
b) Menyusun perencanaan,
menyelenggarakan, mengembangkan dan melakukan evaluasi kebijakan, kegiatan
beserta anggaran bidang akademik, penelitian dan pengabdian masyarakat
berbasis SPMI.
c) Menyusun perencanaan,
menyelenggarakan, mengembangkan dan melakukan evaluasi kebijakan di bidang
sumber daya manusia yang berkaitan dengan pengembangan kualitas TRI DARMA PT.
d) Menjamin terlaksananya siklus
pengembangan materi pembelajaran.
e) Membantu dalam merencanakan,
mengembangkan dan optimalisasi penggunaan sarana prasarana yang berkaitan
dengan kualitas TRI DARMA PT.
f) Merencanakan dan mengembangkan
program studi baru untuk berbagai tingkat/bidang.
g) Merencanakan dan mengembangkan
kapabilitas program studi.
h) Memberikan dukungan pelaksanaan
kerjasama TRI DARMA PT.
i)
Mengkoordinasi
perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi
dan koreksi pelapor epsbed dari masing-masing prodi.
j)
Merencanakan
dan melakukan koordinasi dalam proses akreditasi/ijin penyelenggaraan jurusan.
k) Mengelola, memonitoring dan mengevaluasi
kinerja bawahan.
l)
Menyusun
laporan kegiatan dan keuangan di bidang Tri Darma secara berkala kepada ketua
STTI Sony Sugema.
m) Melaksanakan tugas-tugas lain untuk
pekerjaan yang diperintahkan atasan yang mendukung tujuan jabatan.
3) Wewenang Jabatan
a) Mengevaluasi dan melakukan koreksi
kebijakan dan kegiatan beserta anggaran TRI DARMA PT berbasis SPMI.
b) Melakukan SDM yang berkaitan dengan
kualitas TRI DARMA PT.
c) Menevaluasi pelaporan epsbed dari
masing-masing prodi.
4) Hubungan Kerja
Internal
:
a) Ketua Sekolah Tinggi
b) Pembantu ketua II dan III
c) Kaprodi
Eksternal :
a) Pemerintah Instansi/perusahaan
swasta
b) Masyarakat
c. Pembantu Ketua II
1) Tujuan Jabatan
Terselenggarannya
pengelola keuangan, aset dan sumber daya manusia di STTI Sony Sugema Bekasi.
2) Uraian Tugas Jabatan
a) Membantu menyusun rencana strategis
dan rencana kerja dan anggaran tahun sekolah tinggi bidang keuangan, asset dan
sumber daya manusia.
b) Menyusun perencanaan,
menyelenggarakan mengembangkan dan melakukan evaluasi kebijakan, kegiatan
beserta anggaran di bidang keuangan, asset dan sumber daya manusia.
c) Bertanggung jawab terdahap penyusun
rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT).
d) Merencanakan, mengkoordinasikan dan
monitoring semua kegiatan yang berkaitan dengan unit-unit yang ada di bawah kepuketan
II.
e) Bertanggung jawab terhadap
peningkatan mutu tata kelola sekolah tinggi.
f) Mengelola kebijakan finansial yang
berkaitan dengan kerjasama pihak eksternal.
g) Melakukan analisis keuangan dan
estimasi penggunaan anggaran untuk mendukung kegiatan di sekolah tinggi.
h) Merencanakan, mengkoordinasikan dan
monitoring untuk melakukan estimasi perolehan sumber dana yang menjadi
kewajiban sekolah tinggi.
i)
Menyelenggarakan
pembukuan dan membuat laporan keuangan sekolah tinggi.
j)
Mengelola
seluruh asset sekolah tinggi secara optimal dan memanfaatkannya untuk kepentingan
sekolah tinggi.
k) Bertanggung jawab atas penyediaan
dan pengelolaan sumber daya manusia di sekolah tinggi, mengusulkan pengangkatan
kenaikan pangkat dan pemberhentian
tenaga kependidikan non kependidikan dan golongan tenaga kerja lain kepada
ketua.
l)
Mengembangkan
sistem penggelolaan sumber daya manusia.
m) Mengambil kebijakan berkaitan dengan
konflik pegawai.
n) Mengelola kebijakan yang berkaitan
dengan kesejahteraan dosen dan karyawan.
o) Mengelola kebijakan carrier plan karyawan non edukatif.
p) Pengelolaan aspek hukum dan
perundang-undangan yang berlaku untuk sekolah tinggi.
q) Bertanggung jawab mengelola
pelaporan terhadap stakeholders.
r) Mengelola kebijakan penyusun
kepanitian dan tim untuk menujang kegiatan insituisi.
s) Mengelola kebijakan pendayagunaan
asset secara efisien dan efektif.
t) Bertanggung jawab menetapkan akses
data dan informasi bidang keuangan, SDM dan asset.
u) Bekerja sama dengan sijar dalam
pengembangan sistem informasi keuangan
dan akutansi.
v) Mengelola, memonitoring dan mengevaluasi
kinerja bawahan.
w) Membuat laporan kegiatan dan
pertanggung jawaban keuangan di bidang kerja PUKET II.
x) Melaksanakan tugas-tugas lain untuk
pekerjaan yang diperintahkan atasan yang mendukung tujuan jabatan.
Subscribe to:
Posts (Atom)